Minggu, 31 Juli 2011

Mumpung Ramadhan …

Emmm … menyambut Bulan Suci Ramadhan nich. Nggak disangka ya, memang waktu itu berjalan dengan cepat. Wah .. jangan lupa nanti malam kita tarawih. Agar, bulan ini kita bisa melaksanakan pusa dengan baik, jangan sampai kalian melakukan perbuatan tercela, karena percuma kalau harus mengurangi pahala kita. Betul tidak? hehehe

            Kalian tau nggak teman-teman? Islam sangat mengutamakan dan menghargai eksistensi manusia. Oleh karena itu, Allah sangat murka apabila manusia bersikap menghancurkan manusia lain tanpa dasar aturan-Nya.

            Perilaku tercela seperti merampok, membunuh, asusila, dan pelanggaran hak asasi manusia merupakan tindakan yang melecehkan eksistensi manusia yang sesungguhnya telah dimuliakan oleh Allah. Nah, untuk mengenali hal tersebut sehingga kita mampu membentengi diri, marilah kita bersama-sama menganalisisnya dalam pembahasan kali ini.
 

MACAM-MACAM PERBUATAN TERCELA

a.    Merampok
       Merampok adalah kegiatan mengambil harta orang lain dengan kekerasan atau ancaman senjata.
Ciri-ciri perampokan :
1.    Biasanya dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang
2.    Terdapat unsur paksaan, kekerasan bahkan ancaman dengan senjata
3.    Sasarannya adalah harta dan bahkan nyawa

Coba lihat ayat di bawah ini :

إِنَّمَا جَزَاء الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُواْ أَوْ يُصَلَّبُواْ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلافٍ أَوْ يُنفَوْاْ مِنَ الأَرْضِ ذَلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِي الآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ
Yang Artinya :
       “Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan rasulnya dan membuat kerusakan di muka bumi ini hanyalah mereka sibunuh atau disalib atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri, yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia dan diakhirat mereka beroleh siksa yang benar (Q.S Al-Maidah : 33) “

       Wah ternyata merampok dilarang di dunia juga di akhirat. Mau tau nggak pa hukumannya?
Hukuman :
1.      Membunuh dan merapok : hukumannya dibunuh kemudian disalib
2.      Membunuh tetapi tidak merampok hartanya : hukumannya dibunuh
3.      Hanya mengambil hartanya : dipotong tangan dan kakinya
4.      Hanya menakut-nakuti tidak membunuh dan diambil hartanya : dipenjara dan diberi pelajaran


b.   Membunuh
Membunuh adalah perbuatan yang dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Macam pembunuhan :
1.      Disengaja : pemunuhan yang dilakukan secara terencana dan disengaja
Hukumannya wajib diQishash (dibunuh). Jika mendapat maaf dari keluarga korban, hukumannya membayar diyat
2.      Tidak disengaja : pembunuhan yang dilakukan tidak dengan sengaja
       Contoh : seseorang melempar batu  dan tanpa sengaja mengenai orang lain dan mengakibatkan kematian.
Hukumannya : wajib membayar diyat
3.      Seperti disengaja : membunuh yang sebenarnya tidak bermaksud membunuh tetapi mangakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
 Hukumannya : wajib membayar diyat

Syarat Qishash :
a.      yang membunuh sudah balig atau berakal sehat
b.      yang membunuh bukan ayah kandung
c.       derajat yang dibunuh lebih rendah
d.      yang terbunuh diharamkan darahnya (terpelihara)

c.    Perbuatan asusila
       Perbuatan asusila adalah Adalah perbuatan yang bertentang dengan ketentuan atau norma yang berlaku di masyarakatat. Perbuatan asusila itu ada macam-macam lho … Yang termasuk paerbuatan asusila : perjudian, minuman keras, dan penyimpangan seksual. Hindarin semua ya!!

Aku bahas satu-satu ya …
1. Judi
  Judi adalah permainan untung-untungan dengan memberikan taruhan, dalam bentuk uang ataupun barang.

Baca ya :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأَنصَابُ وَالأَزْلاَمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُون
Yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. َ (Al-Maidah : 90)

2. Minuman keras / khamar
       Khamar adalah sesuatu yang membuat orang yang meminumnya kehilangan kesadaran dirinya.

3. Penyimpangan seksual
       Sedangkan, penyimpangan sosila adalah bentuk kejahatan seksual atau penyelewengan seksual.

Biasanya Penyebab terjadinya perbuatan asusila karena faktor:
1.      Faktor ekonomi
2.      Faktor sosiologi
3.      Faktor psikologi
4.      Lemahnya iman

d.   Pelanggaran HAM
       Terakhir ni, pelanggaran HAM atau Hak Asasi Manusia juga termasuk perbuatan tercela lho, jadi pelanggaran HAM merupakan akhlak tercela yang harus dijauhi. Karena HAM adalah  hak-hak dasar yang dibawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Allah SWT.
 HAM diagi menjadi 5, yaitu :
  1. Hak asasi pribadi/personal rights yang meliputi kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan memeluk agama, kebebasan bergerak, dsb
  2. Hak asasi ekonomi/property right : hak untuk memiliki sesuatu, membeli dan menjualnya serta memanfaatkannya
  3. Hak asasi untuk mendapat perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan/right of  legal equality
  4. Hak asasi politik/political right : hak untuk ikut serta dalam pemerintahan, hak pilih, dsb
  5. Hak asasi sosial dan budaya/social and culture right



Tidak ada komentar: