1. SEJARAH PASAR MODAL
a. Masa Penjajahan
1) Belanda membangun perkebunan besar-besaran yang membutuhkan dana pengelolaan cukup besar.
2) Sumber dana diperoleh oleh para penabung (sebagian besar orang Belanda dan Eropa lainnya).
3) Penghimpunan dana mendorong pendirian Vereniging voor de Effecten.
4) Efek yg diperdagangkan : saham/obligasi perkebunan Indonesia.
5) Batavia : 14 Desember 1912, Surabaya : 11 Januari 1925, dan Semarang : 1 Agustus 1925.
b. Masa orde lama
Setelah merdeka, pemerintah menerbitkan Obligasi RI dan mengaktifkan kembali bursa efek.
c. Masa orde baru
1) Terjadi inflasi dan memerlukan dana yang cukup besar.
2) Pasar modal Indonesia aktif kembali.
3) Sistem perdagangan yang modern.
d. Masa Orde Reformasi hingga Sekarang
1) Pasar modal mampu bertahan di tengah krisis ekonomi dan sacara bertahap mengalami perbaikan dan pertumbuhan
2) Pencapaian :
- penerapan sistem perdagangan warkat.
- percepatan sistem penyelesaian.
- pengembangan berbagai jenis surat berharga.
2. Pengertian Pasar Modal
Pasar Modal (CAPITAL MARKET) : “pasar yang memfasilitasi penerbitan dan perdagangan surat berharga keuangan seperti saham dan obligasi.”
Pasar Modal dibagi menjadi 2 :
1. Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja.
2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Kelemahan : pengaruh ketidak stabilan kurs pada vluktuasi harga sagam, serta sering terjadi spekulasi oleh investor dan kadang merugikan. Sementara itu, sebagai perangkat hukum untuk mengatur masalah pasar modal dibuatlah UU pasar modal.